Ketika Suami Tega Memperkosa Istrinya

Fun Spot News - Ketika Suami Tega Memperkosa Istrinya , Entah setan apa yang merasuki M. Tohari alias Toto. Lelaki asal Denpa...


Fun Spot News - Ketika Suami Tega Memperkosa Istrinya, Entah setan apa yang merasuki M. Tohari alias Toto. Lelaki asal Denpasar, Bali, berusia 57 ini tega "memperkosa" istrinya, Siti Fatimah, yang tengah sakit sesak napas dan jantung.

Peristiwa itu terjadi pada September 2014. Siti menolak ajakan bercinta Toto karena sedang sakit. Toto berang dan memaksa Siti.

Siti pun berteriak. Teriakan didengar putri mereka, Sri Rizki Damayanti, dan tetangga. Mereka berusaha menghentikan perbuatan Toto. Tapi Toto menghardik mereka agar tak ikut campur dan mengusir mereka pergi.

Sri kemudian melaporkan perbuatan ayahnya ke polisi. Hasil visum RS Sanglah Denpasar yang ditandatangani Dr. Ida Bagus Putu Alit menyebutkan, Siti menderita patah tulang rusuk, memar di dada, dan infeksi di kemaluannya.

Berkat kesaksian tetangga dan Sri serta visum dokter, majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar menyatakan Toto terbukti sah dan meyakinkan melakukan kekerasan seksual.

Majelis hakim yang diketuai Achmad Peten Sili serta anggota M Djaelani dan Putu Gde Hariadi menjatuhkan hukuman 10 bulan kepada Toto karena terbukti melanggar pasal 8 huruf a UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Jual Meja Kantor Murah
(ads.) Jual Meja Kantor Murah
Toto dan jaksa menerima keputusan yang diketok palu pada 9 Februari 2015 tersebut. Fakta hukum putusan kasus tersebut diunggah di situs Mahkamah Agung pada 3 Juli 2015.

"Pemerkosaan pada istri pernah terjadi pula di Pasuruan, Jatim, pada 2011. Pelakunya Hari Ade Purwanto (29) dan korbannya Sri Wahyuni -- wanita yang dinikahinya pada 2009. Perkawinan Ade dan Sri memang tidak harmonis setelah dikaruniai seoarang anak. Sri memilih pulang ke orangtuanya.

Saat pulang dari kantornya di Dinas Perhubungan Pasuruan pada 20 Juli 2011, Sri dicegat Ade. Ia dipaksa membonceng sepeda motor Ade, lalu dibawa ke hutan Nongkojajar. Di situlah Ade memperkosa istrinya.

Seperti yang diunggah dalam situs Mahkamah Agung, Hakim Pengadilan Negeri Bangil, Jatim, mengganjar hukuman 1 tahun 3 bulan untuk Ade. Ia terbukti melanggar pasal 49 huruf a  UU No. 23 Tahun 2004.

Baca Juga Artikel Relationship >>

Jangan Lewatkan Artikel Lain Nya :

Related

Top Update 3994241297322994480

Post a Comment

emo-but-icon

Terjemahan

Top All Time

Top Weak

Blog Archive

item